Selasa, 27 Juli 2010

Setelah Membaca "Drama Mangir-" nya Pramoedya

Postingan ini tidak dimaksudkan sebagai resensi atas buku terbitan KPG itu tetapi sekedar sharing pengalaman dan perasaan saya setelah membaca buku karya Pramoedya Ananta Toer itu. Karya Pramoedya itu merupakan pendekatan baru yang mengedepankan rasionalitas dalam memandang peristiwa Mangir yang terjadi di akhir abad ke-16. Sebagai karya fiksi, apa yang dipaparkan di buku itu belum tentu sesuai kejadian aslinya, namun Pramoedya dalam kata pengantarnya membuat suatu pertanggungjawaban mengapa "Drama Mangir" itu tampil seperti itu.

Setelah reformasi dimulai 1998 penerbitan buku menjadi marak. Berbagai naskah, buku atau penulis yang dulunya tidak mungkin tampil menjadi mungkin setelah reformasi dimulai. Salah satunya adalah Pramoedya Ananta Toer dengan karyanya yang berjudul "Drama Mangir" yang naskahnya ditulis di Pulau Buru tahun 1976. Karya itu diterbitkan oleh KPG tahun 2000. Saya lupa kapan persisnya saya membaca buku itu. Kalau melihat buku yang saya miliki adalah cetakan keempat Januari 2002 maka kemungkinan besar saya membacanya di awal-awal tahun 2002.

Suatu perasaan yang berkecamuk di hati saya setelah membaca buku itu adalah suatu perasaan yang campur aduk antara jengkel, benci, dan malu Kejengkelan atau kemuakan terhadap kata mataram diikuti rasa malu karena pada kenyataannya saya dilahirkan di suatu tempat yang memakai kata mataram Rasanya ingin membuang semua yang berbau Mataram saat itu. Tetapi saya merasakan ada tangan-tangan yang mencegah saya. Seolah-olah ada yang berkta kepada saya: "Lihat dulu sejarahnya!"

Kemudian saya mencari tahu duduk persoalannya dan mulai memastikan sejarah Mataram dan Senopati dengan mencari dan membaca berbagai buku. Buku karya de Graaf yang terjemahannya berjudul: "Awal Kebangkitan Mataram" cetakan ketiga (edisi revisi) 2001 saya temukan di toko buku Gramedia dan saya membacanya tetapi tidak langsung membelinya. Ketika di kemudian hari saya memutuskan untuk membeli dan mengoleksinya, buku itu sudah tidak beredar di toko buku utama. Saya menemukan dan membelinya tahun 2003 di Toko Buku Restu Kwitang Jakarta Pusat seperti tertulis di nota pembeliannya (lihat foto).


Dari karya de Graaf itu saya baca bahwa penganguasaan Mataram adalah dengan kekerasan (hlm 63) oleh Senapati atau Ki Ageng Pamanahan. De Graaf mempercayai atau menerima saja asal-usul mereka sebagai orang Sela, suatu daerah sekitar Purwodadi Jawa Tengah bagian Utara. Dari situ saya tahu bahwa Senapati bukanlah orang Mataram. Sementara berita lain mengatakan Mataram ditundukkan oleh Sultan Tranggana raja kerajaan Demak (R Soekmono Pengantar Sejarah Kebudayaan, Penerbit Kanisius). Kalau kita melihat buku Peradaban Jawa karya Supratikno Rahardjo apa yang disebut sebagai Mataram memang kemungkinan ada sebagai sebuah kabupaten atau negara bawahan di bawah Majapahit bukan Singhasari (hlm 386). Menurut hemat saya Mataram mungkin Kabupaten kecil yang tidak terkenal, tidak setenar Pajang (Pengging) karena sejarah masih mencatat penguasa Pengging tetapi mengenai Mataram tidak jelas siapa penguasa terakhirnya. Sebagai catatan letak Pajang berada di Timur Laut Mataram, jadi Mataram lebih berada di pedalaman dibanding Pajang.

Tetapi dari berita-berita yang agak kurang jelas atau simpang siur itu ada dua hal yang secara mendasar bisa dipercayai yaitu bahwa Mataram diambil dengan kekerasan entah oleh Tranggana atau Ki Ageng Pamanahan dan Senapati. Hal kedua yang bisa dipercayai adalah bahwa baik Ki Ageng Pamanahan atau Senapati bukanlah orang Mataram, Mataram pada saat itu wilayahnya tidak melampaui Pajang. Antara Sela dan Mataram ada Pajang.

Kembali pada buku "Drama Mangir" karya Pramoedya. Upaya Pramoedya untuk memberi sentuhan rasional atas peristiwa Mangir patut dihargai sayangnya banyak dialog dalam karya itu membenturkan kata mataram dengan mangir atau mataram dengan orang-orang Perdikan Mangir sesuatu yang menurut penilaian saya dikemudian hari amat sangat tidak tepat. Kenapa dalam drama itu Senapati dan kaum kerabatnya tidak disebut sebagai orang-orang Sela? Pambayun boleh jadi memang lahir di Mataram tetapi generasi pendahulunya bukanlah orang Mataram. Mungkin dalam diri Pramoedya sendiri terekam persepsi buruk atas kata mataram akibat pengalaman buruknya dengan pemerintahan Soeharto. Apakah kata mataram pada saat peristiwa Mangir begitu buruk? Kita tidak tahu persis. Pramoedya menggambarkan Perdikan Mangir memperoleh status Perdikan dari Majapahit. Saya tidak tahu pasti apakah itu benar ataukah Mangir mendapat status perdikan/sima dari Mataram Kuno.

Buku Peradaban Jawa karya arkeolog UI Supratikno Rahardjo yang saya baca dan saya koleksi memang tidak menyebut adanya tempat yang memakai nama Mangir apalagi secara khusus membahas Mangir. Tetapi dari buku itu saya dapatkan ada dua orang raja dari masa Jawa Kuno yang paling banyak mendistribusikan tanah sima/perdikan yaitu Rakai Kayuwangi yang memerintah dari 855-885M dan Pu Sindok (929-948M), hlm 161. Mataram Kuno paling banyak mendistribusikan tanah sima dibandingkan Kadiri, Singhasari, dan Majapahit (Peradaban Jawa hlm 387). Sebagai catatan tambahan, Kabupaetn Bantul adalah lima dari 18 Kabupaten di Jawa Tengah (dan DIY) yang jumlah prasasti yang ditemukan lebih dari delapan buah. Empat kabupaten lain adalah Klaten, Temanggung, Sleman, dan Magelang (Peradaban Jawa hlm 159). Kelima kabupaten itulah bekas pusat peradaban Mataram Kuno.

Ada dua macam tanah sima/perdikan yaitu yang ada kaitannya dengan bangunan peribadatan dan tidak. Menurut hemat saya status sima yang ada kaitannya dengan bangunan peribadatan bersifat permanen. Pergantian raja atau bahkan pergantian dinasti tidak akan mengubah status sima seperti itu. Konflik antar kerajaan (kabupaten) dengan perdikan termasuk peristiwa langka. Konflik antar kabupten atau antar kerajaan atau antar pangeran banyak terjadi baik pada masa Jawa Kuno atau pun pasca Majapahit. Tetapi konflik perdikan dengan kabupaten (kerajaan) termasuk langka.

Dari pengembaraan intelektual dengan referensi terbatas itu, satu hal yang saya percayai adalah bahwa baik Mataram atau Mangir adalah sama-sama korban. Korban ambisi dan pertikaian elit pantai utara Jawa abad keenambelas. Kepahlawanan Senapati yang menaklukkan Arya Penangsang (kalau peristiwa itu benar terjadi karena de Graaf tidak mepercayai kebenarannya) tidak ada artinya bagi orang pantai Selatan Jawa bagian Tengah. Pertikaian antaran Penangsang dan orang-orang yang memusuhinya adalah pertikaian orang pantai utara Jawa sama-sama keturanan atau keluarga Raja Demak. Mataram dan Mangir sama-sama korban maka membenturkan kata Mataram dengan Mangir seperti dalam karya Pramoedya tidaklah tepat.

Selasa, 20 Juli 2010

Kekonyolan itu Jangan Lagi Terjadi

Saat ini kalau ada suatu kelompok, entah kelompok keagamaan, kelompok adat, atau komunis mau melenyapkan laba atau kekayaan harus berpikir seribu kali Dahulu mungkin memang tidak disadari bahwa tindakan itu adalah tindakan konyol. Tetapi kini kita bisa mengetahui bahwa tindakan seperti itu adalah tindakan konyol karena laba atau kekayaan (akumulasi laba ) ternyata tidak bisa dilenyapkan. Kekayaan hanya berpindah dari satu orang ke orang lain tetapi tidak bisa dilenyapkan. Ada yang untung ada yang rugi.

Kalau ada orang yang kaya raya membagikan hampir 100% kekayaannya, maka kekayaan orang itu akan berkurang drastis dalam catatan asetnya. Tetapi kekayaan itu tidak hilang dari sistem, hanya berpindah ke orang lain atau pihak lain. Efek dari berbagi kekayaan itu adalah ada orang lain yang dulunya hanya bisa makan sekali kemudian bisa makan tiga kali sehari. Orang yang dulunya makan tanpa lauk-pauk hewani maka sekarang bisa makan dengan lauk protein hewani. Orang yang dulunya hanya bisa membeli rumah tipe 36/90m2 (luas bangunannya 36m2) sekarang bisa membeli rumah tipe 70/110m2 misalnya. Apakah orang-orang yang bertambah kesejahteraannya atau kekayaannya itu pantas dijebloskan ke dalam neraka karena dianggap tidak asketis atau dianggap memuja mamon dewa uang? Bukankah orang-orang itu bertambah kesejahteraan atau kekayaannya karena ada orang lain yang mau membagikan kekayaannya sebagaimana diajarkan Tuhan? Cobalah kita renungkan.

Kekayaan yang merupakan akumulasi laba ternyata tidak bisa dilenyapkan. Buat apa energi disia-siakan hanya untuk melenyapkan laba dan kekayaan? Kita memang perlu berdamai dengan laba dan kekayaan dan meletakkan duduk perkaranya secara cerdas. Gerakan konsumen sosial yang berlandaskan biososioekonomi tidak bermaksud meniadakan laba tetapi bermaksud mengembalikan laba_ yang terakumulasi menjadi kekayaan pada segelintir orang_kepada banyak orang. Biososioekonomi tidak anti bisnis privat. Berbagi kekayaan atau daur ulang kekayaan pribadi dalam biososioekonomi tidak akan diikuti dengan larangan berbisnis. Kekayaan tidak lenyap dari sistem tetapi mengalami sirkulasi yang sehat. Demikian juga biososioekonomi tidak akan melarang perusahaan atau individu untuk memperoleh laba dalam kegiatannya.

Revolusi komunis memang sukses meredistribusikan aset. Tetapi kekayaan yang memang tidak bisa dilenyapkan itu juga dinikmati pejabat pemerintah dan petinggi partai komunis yang korup. Ada yang berkurang kekayaannya tetapi ada yang bertambah kekayaannya antara lain petinggi pemerintah dan partai komunis yang korup itu. Berbeda dengan komunisme, biososioekonomi menyadari bahwa kekayaan (yang notabene adalah akumulasi laba) tidak bisa dilenyapkan. Biososioekonomi menyarankan sirkulasi kekayaan yang sehat tanpa diikuti pelarangan berbisnis, suatu aktivitas yang bisa mendapatkan laba.

Komunisme lahir dalam perjalanan sejarah peradaban Barat. Menurut hemat saya komunisme lahir karena kesalahpahaman terhadap Yesus Kristus atau Injil, seolah-olah Yesus Kristus mau melenyapkan laba dan kekayaan. Di sisi lain Kristianitas pada jaman Marx tidak memahami sabda Yesus: "Juallah segala milikmu dan berikanlah sedekah" (Luk 12:33-34 atau Luk 18:22). Kristianitas pada jaman Marx tidak tahu bagaimana sabda seperti itu harus diimplementasikan?

Sabda itu tidak berarti Yesus Kristus anti peningkatan pendapatan tidak pula anti pasar atau mau melenyapkan pasar karena harta itu dijual juga di pasar. Dan dengan berbagi kekayaan akan menyebabkan orang lain meningkat pendapatan, kesejahteraan, atau kekayaannya. Menurut hemat saya seseorang bisa saja membagikan hampir seratus persen kekayaannya tanpa harus mengubah profesinya sebagai pebisnis misalnya. Tidak setiap pebisnis adalah pemuja mamon kalau ia siap dengan sukarela dan gembira berbagi harta sampai akhirnya kekayaannya mendekati nol. Budaya Barat memang merancukan mana yang netral (uang) dan mana yang berhala (mamon) karena secara linguistik money memang berkonotasi dengan mamon. Padahal antara uang dan mamon jelas berbeda. Uang bisa dipakai untuk berbuat kedosaan atau untuk menolong sesama yang miskin, jadi bersifat netral.

Yesus Kristus memang marah dengan para penjual di rumah ibadah tetapi di luar rumah ibadah apakah dagang juga dilarang? Usaha dagang adalah usaha yang bisa dengan mudah diakses oleh rakyat kecil. Apakah Yesus Kristus akan sekejam itu dengan melarang rakyat kecil berdagang?

Bahwa ada sekelompok orang entah biarawan atau komunitas adat (sedulur sikep atau samin) yang memang pantang berdagang harus kita apresiasi dan kita hormati. Tetapi hal semacam itu tidak bisa diterapkan pada semua orang. Dalam tradisi Jawa Kuno brahmana dihormati melebih pedagang atau ksatria bahkan

Selasa, 13 Juli 2010

Kapitalisme Individu, Perusahaan, dan Negara

Kapitalisme bertujuan mengakumulasi kapital dengan mencari laba. Ideologi ini telah banyak mendapat kritik. Agar kita tidak menggebyah uyah atau menyamaratakan kapitalisme, maka dalam postingan ringan dan sederhana ini dipaparkan aneka macam kapitalisme. Ada kapitalisme yang tidak bisa ditolerir sama sekali. Tetapi ada juga kapitalisme yang tidak bisa dihindari dan harus diterima.

Saya menyebut beberapa bentuk kapitalisme dari sisi pelakunya yaitu individu, perusahaan, atau negara. Kapitalisme individu dilakukan oleh perorangan atau rumah tangga untuk meningkatkan taraf hidup agar menjadi lebih baik. Sementara itu kapitalisme perusahaan dilakukan oleh perusahaan berbadan hukum. Negara kapitalis membebaskan warga negaranya baik perorangan atau badan usaha untuk beroperasi memperoleh laba dan mengakumulasikan kapital. Namun apa yang saya maksud dengan kapitalisme negara agak berbeda dengan istilah negara kapitalis. Kapitalisme negara adalah kapitalisme yang dilakukan negara.

Beberapa tindakan yang dilakukan dalam kapitalisme negara bisa saya sebutkan di sini. Menyimpan dana pemerintah pusat atau daerah dalam bentuk SBI (Sertifikat Bank Indonesia) adalah salah satu bentuk kapitalisme negara. SBI sebenarnya instrumen pengetatan moneter untuk mencegah inflasi atau penurunan nilai mata uang dengan mengurangi jumlah uang beredar. Kalau pemerintah mau membantu bank sentral melakukan pengetatan moneter dia bisa meminjamkan dananya tanpa bunga kepada bank sentral, selanjutnya bank sentral bisa memasukkan dana itu ke brankas. Atau kalau pemerintah bertujuan meningkatkan pendapatannya maka yang dilakukan adalah meningkatkan pajak bukan dengan cara membungakan dananya melalui instrumen SBI.

Demikian juga dengan apa yang dilakukan pemerintah suatu negara yang meminjamkan dananya kepada negara lain untuk memperoleh bunga. Biasanaya melalui lembaga seperti IMF dan World Bank. Selain mendapat bunga kadang-kadang cara ini juga disertai tekanan agar negara yang diberi pinjaman membuka investasinya untuk modal asing. Bunga dan laba yang diperoleh diperhitungkan dalam mata uang negara peminjam sehingga kegiatan ini bisa juga memperkuat mata uang negara peminjam karena bisa meningkatkan permintaan mata uang negara peminjam. Demikian juga kegiatan yang berupa pembelian obligasi negara luar dengan dana pemerintah sebuah negara. Itulah kegiatan yang dilakukan dalam kapitalisme negara.

Negara adalah institusi publik, tidak seharusnya ia membayar bunga atas pinjamannya karena hal itu pada gilirannya akan merugikan publik atau rakyat kecil. Menempatkan dana pemerintah pada SBI juga merugikan publik. Itulah beberapa kegiatan yang dilakukan dalam kapitalisme negara. Kapitalisme negara tidak bisa ditolerir karena ujung-ujungnya merugikan publik atau membebani publik.

Perusahaan adalah institusi bisnis yang memang beroperasi untuk mendapatkan laba. Namun demikian juga perlu diingat agar laba yang diperoleh tidak membebani publik. Oleh karena itu beberapa kegiatan perlu dikritik seperti pembelian obligasi negara atau penempatan dana di SBI. Kalau suatu pemerintahan kekurangan pemasukan, tidak seharusnya ditutup dengah hutang baik hutang dalam bentuk obligasi atau dari lembaga keuangan dunia.

Kapitalisme individu seharusnya tetap ditempatkan pada konteks keseluruhan manusia yang tidak hanya sebagai homo economicus tetapi juga homo socius. Rakyat kecil yang mampu meningkatkan aset pribadinya dari Rp 10.000.000,- menjadi Rp 23.000.000,- karena usaha dagangnya berhasil, jangan buru-buru dikritik sebagai kapitalis jahat hanya karena prosentase kenaikan asetnya mencengangkan. Sementara itu orang kaya yang kekayaannya bertambah hanya 20% jangan diluputkan dari kritik kalau nominal pertambahan kekayaannnya itu adalah Rp 10.000.000.000,- misalnya. Apalagi kalau orang kaya tadi adalah orang kaya dari warisan.
Dalam realitas sehari-hari memang kadang memprihatinkan di mana rakyat kecil ditekan-tekan, digusur usahanya sementara yang kaya dibiarkan saja mengemplang pajak. Tekanan bagi rakyat kadang tidak berhenti di situ. Lebih celaka lagi kalau ia di dalam rumah-rumah ibadah juga dikritik oleh kotbah-kotbah yang tidak tepat di mana yang kecil dikecam hanya karena prosentase peningkatan kekayaannya mencengangkan sementara yang kaya luput dari kritik atau kecaman. Kapitalisme individu adalah keniscayaan yang sebaiknya diterima karena ia juga turut meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil. Dalam teori ekonomi makro biososioekonomi dikenal daur ulang kekayaan individu di mana kapitalisme individu tetap ditempatkan dalam konteksnya yaitu manusia yang tidak hanya homo economicus tetapi juga homo socius.

Baik kapitalisme individu atau kapitalisme perusahaan seharusnya tidak merugikan atau membebani institusi publik seperti pemerintah atau bank sentral Penempatan dana di SBI atau pembelian obligasi pemerintah bisa membebani institusi publik itu. Kalau publik (pemerintah dan masyarakat) kekurangan dana tidak seharusnya ditutup dengan hutang tetapi dengan meningkatkan pajak dan memulai daur ulang kekayaan individu seperti direkomendasikan teori ekonomi makro biososioekonomi. Demikian juga pengetatan moneter yang direkomendasikan teori ekonomi makro biososioekonomi adalah melalui mekanisme hibah (sebagian kekayaan daur ulang dihibahkan kepada bank sentral). Pengetatan moneter dengan iming-iming bunga SBI akan membebani institusi publik yang ujung-ujungnya membebani rakyat kecil.

Selain itu ada juga bentuk kapitalisme yang merupakan kombinasi dari bentuk-bentuk di atas yaitu kapitalisme agregat. Aktivitas kapitalisme agregat adalah meningkatkan atau menggenjot PDB (produk domestik bruto) agar PDB selalu tumbuh. Kapitalisme ini membebani alam dan bisa merusak lingkungan. Dalam perekonomian yang sehat dan seimbang dengan alam, PDB tidak harus tumbuh sebagaimana direkomendasikan teori ekonomi makro biososioekonomi. Kapitalisme agregat tidak bisa ditolerir.

Demikian tulisan sederhana ini, semoga bisa sedikit membuka wawasan dan bisa memulai membangun paradigma baru sesuai biososioekonomi.

Selasa, 06 Juli 2010

Ekonom Konvensional Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan dan Kesengsaraan Rakyat

Paradigma pembangunan dan pengelolaan ekonomi yang bertumpu pada pertumbuhan PDB sebenarnya tidak bisa diterima akal sehat. Namun pertumbuhan PDB itulah yang diupayakan dan menjadi pedoman kerja ekonom konvensional (ekonom yang memakai teori neo klasik atau keynesian) yang kemudian juga menjadi pedoman kerja pemerintah.

Untuk bisa mengetahui kesalahan paradigma pertumbuhan PDB, kita harus memahami konsep dasar PDB Ekonom konvensional meskipun bergelar doktor tidak perlu malu untuk melihat dan memastikan kembali konsep dasar PDB. Jangan menganggap pekerjaan seperti itu adalah pekerjaan mahasiswa ekonomi tahun pertama. Tidak, karena kalau konsep dasarnya salah atau tidak dipahami maka perhitungan lanjutannya yang detil akan juga salah. Sehingga perhitungan lanjutan detil yang berdasarkan paradigma pertumbuhan PDB itu tidak banyak gunanya.

Dalam blog ini sudah pernah saya jelaskan kelemahan konsep PDB dan pertumbuhan PDB. Selain itu juga perlu saya kemukakan bahwa kerusakan alam yang diakibatkan pertumbuhan PDB sama buruknya dengan pertumbuhan populasi penduduk. Baik pertumbuhan populasi penduduk atau pertumbuhan PDB sama-sama membebani alam.

Mungkin memang ada semacam kendala psikis untuk bisa keluar dari paradigma lama itu. Hal itu terjadi karena pertumbuhan PDB nol persen telah dipersepsikan sebagai kondisi resesi atau krisis ekonomi. Untuk bisa keluar dari paradigma lama diperlukan keterbukaan hati dan pikiran. Mau berpikir rasional tidak terjebak persepsi dan mitos. Pertumbuhan PDB nol persen sebenarnya bukan kondisi krisis kalau aset publik sama besarnya dengan liabilitas publik sebagaimana dijelaskan oleh teori ekonomi makro biososioekonomi. Jadi meskipun pertumbuhan PDB nol persen tidak perlu dikhawatirkan selama aset publik sama besar dengan liabilitasnya dan pertumbuhan penduduk juga nol persen. Biosoioekonomi menawarkan yang rasional dan akuntabel.

Teknologi produksi yang ramah lingkungan memang diperlukan untuk mencegah kerusakan alam lingkungan serta mencegah pemanasan global. Akan tetapi kalau pertumbuhan populasi penduduk tidak dikendalikan menjadi (maksimum) nol persen serta pertumbuhan PDB global tidak ditekan mendekati nol persen, maka kerusakan alam dan pemanasan global tetap saja terjadi. Ekonom konvensional tidak bisa lepas dari tanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan kesengsaraan rakyat akibat pengelolaan ekonomi yang mengejar pertumbuhan PDB.

Para akuntan profesional bisa mengkritik teori ekonomi makro biososioekonomi kalau memang teori itu salah. Tetapi para akuntan profesional juga harus ikut menjelaskan kepada ekonom konvensional agar pertumbuhan PDB tidak dijadikan tujuan atau pedoman pengelolaan ekonomi. Dalam tataran makro semua milik individu adalah liabilitas bagi publik. Menggenjot PDB sama saja dengan menggenjot liabilitas. Pertumbuhan PDB yang tinggi hari ini akan menjadi masalah di masa datang. Sementara masalah hari ini adalah akibat pertumbuhan PDB yang tinggi di masa lalu.

Apakah ekonom konvensional perlu didemo agar mau merubah paradigmanya yang merusak alam dan menyengsarakan rakyat!!??

Selasa, 29 Juni 2010

Damarwulan, Lohgender, dan Realitas Hidup Kita

Pada jaman pemerintahan Presiden Megawati, publik dihebohkan oleh berita penggalian harta karun di Situs Batutulis Bogor. Kejadian itu memancing banyak kecaman dan komentar karena selain merusak situs bersejarah juga karena penggalian itu diperintahkan oleh pejabat negara. Penggalian itu dilakukan karena konon menurut prediksi paranormal di balik Batutulis itu terpendam harta karun yang besar jumlahnya yang bisa dipakai untuk membayar hutang negara. Setelah kecaman dan kritikan dari berbagai orang termasuk cendekiawan yang memojokkan pemerintah, kasus Batutulis itu berlalu. Kini setelah delapan tahun kasus itu terjadi, rakyat tetap saja hidup susah.

Meskipun sama-sama perempuan, lain Megawati lain pula kisah Kencanawungu perempuan Raja Majapahit dalam "Serat Damarwulan." Kencanawungu dalam kisah itu sedang menghadapi Minak Jingga di mana pasukan Majapahit kocar-kacir. Dalam mimpinya, Kencanawungu mendapat wangsit bahwa yang bisa mengalahkan Minak Jingga adalah seorang pemuda yang bernama Damarwulan. Kemudian ia memerintahkan bawahannya untuk mencari Damarwulan. Niat itu dihalang-halangi Lohgender, patih Majapahit. Lohgender berharap kedua anaknya Layang Seta dan Layang Kumitir yang akan sukses. Bahkan Lohgender menyembunyikan Damarwulan agar tidak bisa ditemukan oleh utusan Kencanawungu. Tetapi Kencanawungu tetap pada pendiriannya bahwa orang yang bernama Damarwulan seperti dalam mimpinya itu benar-benar ada. Akhir kisah, meskipun dihalang-halangi dan dibajak oleh Lohgender dan kedua anak lelakinya, Kencanawungu bisa bertemu dengan Damarwulan yang kemudian sukses mengalahkan Minak Jingga. Majapahit menjadi tenteram kembali.

Kembali pada kasus Batutulis yang pernah menghebohkan. Keyakinan bahwa di balik Batutulis ada harta karun, banyak dilecehkan orang dan cendekiawan di jaman moderen ini.
Kritikan, kecaman, atau pelecehan itu membuat keyakinan luntur.

Tulisan ini tidak bermaksud membenarkan ramalan bahwa di balik Situs Batutulis Bogor ada harta karun berlimpah yang bisa dipakai untuk membayar hutang negara. Kalau pembenaran itu saya lakukan saya khawatir bisa membuat peramalnya sombong dan lupa daratan. Akan tetapi kita tidak boleh mengabaikan nasib rakyat yang susah. Mengenai jaman keemasan di mana rakyat bisa hidup damai sejahtera itu sebenarnya sederhana sedemikian rupa sehingga rakyat yang intelektualitasnya sederhana bisa memahaminya dengan mudah. Kalau jaman keemasan menjadi kelihatan ruwet dan rumit atau tidak kunjung tiba, selain karena adanya orang-orang seperti Lohgender yang membuatnya ruwet juga karena ada orang-orang yang sebenarnya tidak jahat, kelihatannya rasional tetapi secara naif tidak sengaja tindakannya justru menguntungkan atau memunculkan orang-orang seperti Lohgender sebagai pemenangnya.

Tulisan ini saya posting, mengingat sejak masa reformasi orang-orang dari berbagai penjuru dunia baik barat atau timur datang menggurui Indonesia seolah-olah Indonesia bodoh tidak memiliki otak, tidak memiliki kearifan lokal yang bisa ditawarkan sebagai solusi atas krisis moneter waktu itu. Dua belas tahun setelah reformasi dan tiga belas tahun setelah krisis Asia, krisis juga menghantam AS dan Eropa. Kini saatnya cendekiawan, yang mungkin dahulu bertindak naif, mau terbuka terhadap kearifan lokal. Tentu kearifan lokal yang mau di-cross check dengan metode ilmiah dan para cendekiawan ikut juga melakukan cross check. Tidak seperti kasus Situs Batutulis Bogor yang terjadi tanpa cross check ilmiah.

Seperti saya tulis di atas jaman keemasan sebenarnya sangat sederhana. Kesederhanaan itu memungkinkan semua orang bisa ikut mengawasi supaya jangan diserong ke kiri atau ke kanan. Kearifan lokal mengenai jaman keemasan memberi petunjuk secara sederhana bagi semua orang termasuk rakyat yang intelektualitasnya terbatas. Petunjuk dan akurasinya memang luar biasa.

Nama satrio piningit itu secara tersandi sebagai RA Parjinah sudah muncul sejak sekitar bulan Mei 1993 (lima tahun sebelum reformasi). Kalau mau dicari sebenarnya satrio piningit itu dengan mudah bisa ditemukan karena petunjuknya akurat. Tetapi sampai 4 Juli 2002 saat saya berhasil membaca sandi RA Parjinah sebagai R. Hani Japar, tak seorang pun yang menemukan saya sebagai R. Hani Japar. Padahal petunjuknya akurat, RA Parjinah dalam mimpi itu disebut sebagai puteri Ki Ageng Mangir-Pambayun. Sementara ramalan lain mengatakan akan adanya kemakmuran setelah Kali Progo kawin dengan Kali Opak. Pulung kesejahteraan sering digambarkan sebagai perawan/gadis juga bukan hal baru dalam kebatinan (bdk Sindhunata, Bayang-bayang Ratu Adil 1999 hlm 41). Satrio piningit akan lahir di Mataram atau tempat yang memakai nama Mataram juga sudah diramalkan orang. Bahkan "Babad Kedhiri" dengan ramalan atau sumpah Sabdopalon-nya meramalkan hal yang sama. Mengenai ramalan atau sumpah Sabdopalon saya kutipkan lagi di sini: "Tetapi ingat, bila besok ada orang yang mempunyai nama tua tidak memakai keris bersedia duduk sejajar dengan tuan (raja-pen), dialah utusan dan asuhan saya. Saya akan membuat tanah Jawa makmur" (Bambang Noorsena, 2003, Menyongsong Sang Ratu Adil hlm 64). Juga ramalan lain mengatakan:"Sang Prabu diminta menjadi saksi, bila kelak ada orang bernama tua, bersenjata ilmu, itulah yang diasuh Sabdopalon, manusia kerdil akan diajar benar dan salah" (Bambang Noorsena, 2003, Menyongsong Sang Ratu Adil hlm 326). Bukankah hanya mataram yang maknanya dikaitkan dengan ilmu pengetahuan? Saya tidak bersenjatakan keris/kekerasan tetapi ilmu pengetahuan yaitu teori ekonomi makro biososioekonomi.

Memang di antara kita ada yang tidak bisa membedakan mana wangsit yang sah atau tidak. Dalam kisah Damarwulan yang mimpi itu adalah orang lain. Kalau yang mimpi Damarwulan maka wangsit itu tidak sah karena tidak ada saksinya. Demikian juga dalam kasus saya, yang mimpi dan menyebarluaskan adanya puteri kraton bernama RA Parjinah itu adalah orang lain, kalau yang mimpi saya maka wangsit itu tidak sah karena tidak ada saksinya. Itulah sebabnya Ki Ageng Giring tidak memperoleh wahyu keprabon, karena fungsinya hanyalah saksi atas wangsit air kelapa muda. Kesaksian untuk diri sendiri tidak sah.

Tetapi mengapa kalau petunjuknya begitu akurat orang tidak menemukan saya sebagai R. Hani Japar? Banyak penyebabnya seperti ateisme praktis, paradigma kolonialistis, rasionalitas buta dan arogansi. Selain itu mungkin itu juga karena sabda ini:"Barang siapa menang, kepadanya akan Kuberikan dari manna yang tersembunya; dan Aku akan mengaruniakan kepadanya batu putih, yang di atasnya tertulis nama baru, yang tidak diketahui siapa pun, selain oleh yang menerimanya." (dikutip dari Alkitab Perjanjian Baru yaitu Kitab Wahyu, Why 2:17). Hanya saya yang menerimanya yang bisa membaca sandi itu menjadi R Hani Japar. Di balik batu tulis (bukan Situs Batutulis Bogor) memang ada "harta karun" yang berlimpah yang bisa dipakai membayar hutang negara, itulah teori ekonomi makro biososioekonomi yang saya rumuskan. Dengan metode daur ulang kekayaan pribadi itu pendapatan bagi publik (pemerintah dan masyrakat) tidak akan pernah kering. Para ilmuwan dan cendekiawan boleh meng-cross check-nya.

Peristiwa ini adalah peristiwa besar, 500 tahun orang Jawa menunggunya. Hanya saja peristiwa besar ini sering ditenggelamkan oleh "junk news" dan bad news. Media massa yang kelihatannya terhormat pun kadang ikut-ikutan menyebarluaskan "junk news." Saya berharap tidak lagi berbuat naif, kenaifan itu hanya akan memunculkan orang-orang seperti Lohgender yang tidak pro rakyat. Adalah suatu penindasan dan penyiksaan kalau sebuah rebung (tunas bambu) disuruh atau dipaksa merunduk. Biarkan tumbuh menjadi tinggi. Kalau sudah tinggi dan dikenal orang akan merunduk dengan sendirinya.

Kalau Kencanawungu sukses itu karena ia tidak mudah menyerah termasuk tidak mudah menyerah oleh aneka macam rekayasa yang dilakukan orang-orang di sekelilingya. Cendekiawan harus terbuka pada kearifan lokal, dan kearifan lokal harus mau di-cross check. Marilah kita menjadi negarawan, warga negara, dan warga masyarakat yang baik yang peduli pada kesejahteraan publik dan rakyat.

Selasa, 22 Juni 2010

Dibutuhkan Segera: Organisasi Konsumen Sosial!

Rencana pemerintah (yang disetujui DPR)menaikkan tarif dasar listrik bagi pelanggan 900 VA ke atas mulai 1 Juli 2010 mendapat banyak kritikan di facebook maupun di media massa. Salah satu pengritik adalah Ilyani S Andang Anggota Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dengan artikel yang berjudul "Menyoal Kenaikan TDL" di harian Kompas Senin 21 Juni 2010. Dalam artikel itu Ilyani mengritik defisit semu seperti ditulisnya: "Dari pengalaman pengelolaan APBN tahun 2009 di mana terdapat sisa dana yang tidak terserap sebesar Rp 38 triliun, pemerintah dan DPR tidak perlu menaikkan TDL hanya untuk menutupi defisit yang membengkak Rp 5 triliun di APBN ini. Apalagi hingga Mei 2010 penyerapan dana APBN baru mencapai 26 persen (sumber Bappenas)."

Di bagian terakhir artikel itu dikatakan: "Sementara dari sisi PLN, dari laporan keuangan PLN yang dipublikasikan di website PLN, dapat dilihat bahwa pada tahun 2009 PLN mencatat laba bersih sebesar Rp 10,355 triliun dan mengantongi uang kas sebesar Rp 13 triliun."

Kalau rencana itu direalisir, beban hidup rakyat akan meningkat. Kita sebagai konsumen juga akan terkena dampaknya dengan kenaikan harga berbagai bahan kebutuhan. Ilyani mengkritik pemerintah dengan cara berpikirnya sebagai pengurus suatu lembaga konsumen konvensional. Kritikan itu tepat, namun untuk mewujudkan kesejahteraan publik (rakyat) yang berkelanjutan dan seimbang dengan alam kita perlu juga memandangnya dari paradigma lain non konvensional. Hal ini mengingat bahwa ancaman terhadap kesejahteraan rakyat tidak saja karena adanya kenaikan TDL tetapi juga ketidakseimbangan antara liabilitas publik dengan asetnya sehingga krisis ekonomi yang disertai gejolak keuangan/moneter ataupun yang "silent" mengancam hidup rakyat setiap saat. Krisis yang sedang terjadi di Eropa bukan sekedar memangkas pertumbuhan PDB kita sekian digit, tetapi krisis itu meningkatkan aliran hot money ke Asia yang bisa berbahaya kalau terjadi pembalikan. Belum lagi ancaman bagi kesejahteraan rakyat bisa datang akibat pemanasan global dan kerusakan lingkungan karena paradigma pembangunan yang menekankan peningkatan pertumbuhan PDB.

Kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat adalah produk dari paradigma neolib di mana laba adalah pengembalian yang sah atas modal titik. Tak ada niat mengubah paradigma, tak ada upaya untuk menggugat pandangan neolib itu dari pemerintah penyelenggara negara. Tidak ada upaya untuk meningkatkan pendapatan publik guna mewujudkan kesejahteraan umum. Buktinya kasus pajak yang terjadi pada konglomerat yang anti demokrasi ekonomi tidak segera dituntaskan. Pewarisan kekayaan berlimpah jelas suatu tindakan anti demokrasi ekonomi.

Di awal bulan ini saat kita merayakan hari kelahiran Pancasila sudah saya jelaskan di blog ini adanya tiga pandangan mengenai laba: pandangan neolib, marxis, dan jalan ketiga atau jalan tengah. Perubahan paradigma dari paradigma neolib ke jalan ketiga memerlukan perhatian dan partisipasi semua pihak baik pemerintah maupun civil society termasuk media massa. Pemerintah sebenarnya tidak sendiri menghadapi paradigma neolib yang anti demokrasi ekonomi. Oleh karena itu pemerintah tetap dituntut untuk pro rakyat.

Untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat khususnya melalui demokrasi ekonomi (biososioekonomi) selain peran serta organisasi konsumen konvesional yang sudah berpartisipasi menolak kenaikan TDL seperti dikemukakan di atas, kita membutuhkan organisasi konsumen sosial yang berperan lebih besar.

Organisasi konsumen konvensional sering membiarkan penumpukan laba pada segelintir orang. Organisasi konsumen sosial yang saya sarankan adalah organisasi konsumen yang berjuang mengembalikan laba (dan kekayaan) kepada konsumen (semua orang). Laba terjadi karena konsumen membayar melebihi biaya produksi, distribusi, dan pajak. Namun gerakan organisasi konsumen sosial bukan gerakan radikal yang melarang bisnis swasta atau melarang pelaku bisnis menetapkan harga di atas biaya produksi, distribusi, dan pajak. Memang untuk kasus tertentu yang menguasai hajat hidup orang banyak dan diproduksi pemrintah perlu penetapan harga yang non komersial artinya harga ditetapkan sedemikian rupa sehingga tidak ada margin laba yang diperoleh atau margin labanya kecil Proses konstruksi pasar tradisional, misalnya, perlu mempertimbangkan kebijakan harga kios dengan margin non komersial ini agar konsumen end user yang membeli barang dagangan di pasar tersebut tidak terbebani. Demikian juga untuk penetapan TDL harus lebih ramah pada konsumen.

Namun untuk harga barang atau jasa lain yang dijual dan diproduksi swasta bisa lebih bebas. Organisasi konsumen sosial hanya menuntut pengembalian laba yang terakumulasi pada segelintir orang karena pewarisan seperti disarankan teori ekonomi makro biososioekonomi. Selain mendemokrasikan ekonomi dengan daur ulang kekayaan individu, organisasi konsumen sosial juga bisa mengelola kekayaan daur ulang sesuai paradigma teori ekonomi makro biososioekonomi. Kiranya organisasi konsumen sosial yang bersifat inklusif non komersial, non politik, non primordial, dan non sektarian ini, perlu segera dibentuk baik atas inisiatif civil society atau pemerintah. Para pekerja akan mendapatkan upah, jaminan hidup, dan jaminan pensiun yang layak.

Saya sebagai perumus biososioekonomi dan paling lantang menentang pewarisan kekayaan berlimpah justru merasa kurang etis kalau saya juga menerima dan mengelola kekayaan daur ulang secara fisik langsung. Mereka yang kredibel dan kompeten terbiasa berorganisasi secara tertib dan rapi dalam organisasi yang kredibel bisa memelopori terbentuknya organisasi konsumen sosial ini.

Kesejahteraan publik dan demokrasi ekonomi membutuhkan partisipasi banyak pihak sesuai semboyannya: "dari konsumen, oleh konsumen, untuk konsumen (semua orang)." Paling tidak kita semua orang bisa ikut berpartisipasi dengan TIDAK membeli barang atau jasa dari penjual atau produsen yang jelas-jelas anti demokrasi ekonomi yang kekayaan berlimpahnya dari warisan. Kita juga bisa berpartisipasi dengan TIDAK membaca atau menonton media massa yang anti demokrasi ekonomi. Semoga postingan ini dipahami.

Selasa, 15 Juni 2010

Fundamental Makro dan Krisis Ekonomi

Selama liabilitas publik lebih tinggi dari asetnya maka krisis ekonomi tetap dan sedang terjadi. Itulah pandangan biososioekonomi. Pandangan ini berbeda dengan pandangan ekonom konvensional (neo klasik atau keynesian). Apa yang dikatakan atau dinilai bahwa fundamental makro kokoh oleh pejabat atau ekonom konvensional belum tentu kokoh menurut pandangan biososioekonomi. Fundamental makro ekonomi benar-benar kokoh (menurut biososioekonomi) bila aset publik sama dengan liabilitasnya. Secara makro menurut biososioekononi, semua milik individu adalah liabilitas bagi publik.

Sering pejabat pemerintah hanya memandang suatu krisis ekonomi terjadi bila ada gejolak kurs, gejolak harga saham atau adanya beberapa bank yang mengalami kesulitan dan minta tolong pemerintah. Ini tentu berbeda dengan pandangan biososioekonomi. Kondisi tanpa gejolak pun bisa dianggap sebagai krisis karena menurut biososioekonomi krisis ekonomi bisa dianggap sebagai suatu kondisi ketika sistem ekonomi tidak mampu membayar beberapa atau semua kewajibannya (lihat artikel di blog ini tanggal 18 September 2009 yang berjudul:"Krisis Ekonomi: Ketika Sistem Tidak Mampu Membayar"). Suku bunga tabungan riil nol atau minus (bila dikoreksi dengan inflasi) adalah tanda bahwa sistem sebenarnya tidak mampu membayar bunga. Kondisi seperti ini memang terlihat tidak ada gejolak, tetapi rakyat yang bukan pemilik modal yang sumber pendapatannya terbatas atau usia non produktif sangat dirugikan dengan kondisi suku bunga tabungan nol. Mereka ini adalah anak usia sekolah, ibu rumah tangga yang sibuk mengurusi rumah tangga, atau pensiunan pegawai rendahan. Kelompok seperti ini tidak bisa mengakses sumber pendapatan dari bunga tabungan akibat suku bunga tabungan riil nol atau minus sementara sumber pendapatan lain tidak mudah diakses bagi mereka. Kondisi yang kelihatannya tenang ini menyengsarakan rakyat secara pelan-pelan.

Ketika nisbah pajak rendah, 12% dari PDB misalnya, dan tidak adanya daur ulang kekayaan individu seperti harapan biososioekonomi maka pemasukan bagi publik (pemerintah dan masyarakat) akan juga rendah. Apabila kondisi seperti ini berlangsung terus maka aset individu akan tetap jauh lebih tinggi dari aset publik atau dengan kata lain liabilitas publik jauh lebih tinggi dari asetnya yang berarti fundamental makro ekonomi tidak bisa dikatakan bagus. Turbulensi keuangan atau gejolak kurs hanyalah salah satu bentuk krisis.

Menggenjot PDB tidak mengurangi masalah karena PDB mencerminkan total pendapatan individual bukan pendapatan publik. Menggenjot PDB berarti menggenjot liabilitas. Masalah hari ini terjadi karena tingginya pertumbuhan PDB di masa lalu dan tingginya pertumbuhan PDB hari ini akan menjadi masalah di masa mendatang.

Pandangan biososioekonomi ini cukup jelas sebenarnya. Memang diperlukan keterbukaan hati untuk keluar dari pandangan konvensional (neo klasik ataupun keynesian) yang tidak relevan dengan kondisi makro yang sebenarnya. Saya berharap semua pihak jangan menutup mata terhadap biososioekonomi, jangan pura-pura tidak tahu. Semoga postingan ini dimengerti.